Fasilitas umum atau ruang publik merupakan suatu sarana prasarana yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Dengan kata lain, ruang publik dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat yang mampu menampung kegiatan tertentu dan bisa digunakan oleh masyarakat baik secara individu maupun kelompok di wilayah Desa Sipatuo, adapun Fasilitas Umum yang ada d Desa Sipatuo yaitu :
1. Fasilitas Perkantoran :
Kantor Desa Sipatuo terletak di Urung, Dusun Urung
Polsek Patampanua terletak di Urung, Dusun Urung
Workshop Pengelolaan Hasil Pertanian terletak di Urung, Dusun Urung
2. Fasilitas Pedidikan :
RA. DDI Darabatu terletak di Darabatu, Dusun Dabo
RA. Kartini terletak di Urung, Dusun Urung
UPT SDN. 259 terletak di Urung, Dusun Urung