Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) sebagai berikut :
a. Ketua : SYAHARUDDIN, SE
b. Sekretaris : SUDIRMAN
c. Bendahara : MARLINA
d. Seksi-seksi terdiri dari :
1. Seksi Agama :
Ketua : JINNI
Anggota : NURDIN
2. Seksi Keamanan, Ketentraman, Ketertiban & Hukum :
Ketua : DARWIS Anggota : 1. HASAN
2. TAHARUDDIN
3. ABD. MUING
3. Seksi Prasarana Umum, Pertanian, Perekonomian & Koperasi:
Ketua : SYAMSU Anggota : 1. AMIRULLAH 2. MAHMUD
3. LAPAHO
4. Seksi Kesejahteraan Sosial :
Ketua : ZAINUDDIN M
Anggota : 1. RAHIM
5. Pendidikan, Kebudayaan dan Penerangan : Ketua : JAMALUDDIN NURA, S. Sos
Anggota : 1. NURHAYATI
2. ASMAWATI
3. ASRIANI
6. Seksi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana :
Ketua : Hj. NENGHIH
Anggota : 1. SABONG
2. SAHARIA
3. YANNU
7. Seksi Pembinaa Anak Remaja, Olahraga dan Kesenian : Ketua : MUSTAMIN
Anggota : 1. ARMIN
2. SULEMAN
3. WAHYUNI
8. Seksi Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam :
Ketua : HAMSA
Anggota : 1. RAHMAN
2. AMBO DALLE
9. Seksi Pembangunan Kesejahteraan Keluarga ( PKK ) : Ketua : ASMAH
Anggota : 1. SADARIA
2. Hj. NURDAYA
3. NURHAIDA
4. HASWATI