kkn-umpar-xxvi-tahun-2024-posko-05-desa-sabbang-paru-melakukan-pengecatan-kembali-penanda-perbatasan-desa-sabbang-paru-2

KKN UMPAR XXVI TAHUN 2024 POSKO 05 DESA SABBANG PARU MELAKUKAN PENGECATAN KEMBALI PENANDA PERBATASAN DESA SABBANG PARU

KKN UMPAR ANGKATAN XXVI

24 Agustus 2024

64

KKN UMPAR XXVI Tahun 2024 Posko 05 Desa Sabbang Paru melakukan pengecatan kembali penanda perbatasan Desa Sabbang Paru pada Rabu, 07 Agustus 2024.


Pengecatan kembali penanda perbatasan ini merupakan salah satu program kerja tambahan dari KKN UMPAR XXVI Tahun 2024 Posko 05 Desa Sabbang Paru. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 16.30 WITA sampai 17.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik penanda perbatasan Desa Sabbang Paru yang telah mengalami beberapa kerusakan akibat cuaca dan waktu.


Proyek pengecatan kembali penanda perbatasan Desa Sabbang Paru ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Desa Sabbang Paru. Salah satunya adalah mengembalikan keindahan dan fungsi penanda perbatasan agar dapat menjadi daya tarik untuk wisatawan dan pengunjung desa.


Dengan dilakukannya kegiatan pengecatan kembali penanda perbatasan Desa Sabbang Paru, diharapkan agar masyarakat lebih peduli dan aktif menjaga kebersihan dan keindahan penanda perbatasan Desa Sabbang Paru.




Komentar Anda

Nama

Email

No. Telp

Alamat

Komentar

Layer 1