NIS
30 Juli 2024
885
Arsip Informasi
Senin, 29 Juli 2024 Pemerintah Desa Katomporang menggelar Musyarah Desa guna untuk menetapkan perubahan APBDES periode Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangakat, Ketua BPD beserta Anggota. Hadir pula Kepala Desa Katomporang, Perangkat Desa Katomporang, BPD, Tokoh Agama, Tojoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkabtimas.
Acara dibuka dengan menyanyi lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pemaparan Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Sekertaris Desa Katomporang Zainal Zunu, secara garis besar perubahan anggaran pendapatan dan belanja akan difokuskan pada pembangunan fisik.
Setelah pemaparan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penetapan oleh Kepala Desa Katomporang. Dalam sambutanya beliau berharap semoga dalam pelaksanaanya kegiatan yang sudah direncakan untuk menyerap perubahan APBDES ini bias berjalan lancar. Beliau juga berpesan kepada semua yang hadir untuk ikut berperan serta jika ada masukan baik berupa kritik dan saran kami akan senantiasa senang menerimanya.
Setelah penetapan acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan perubahan APBDES oleh kepala desa Katomporang Rustang Sirrang.
Meski singkat acara penetapan perubahan APBDES tahun 2024 berlangsung sangat khidmad.