NIS
12 Juli 2024
164
Arsip Informasi
Pemerintah Desa Katomporang mengadakan Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak yangb dilaksanakan selama 2 hari mulai tangal 26 sampai 27 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Katomporang yang dihadiri oleh Camat Duampanua beserta Staff, Babinsa, Babinkamtibmas, Ibu Ketua TP PKK Desa Katomporang, BPD, Kader Posyandu dan Peserta yang terundang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak. Melalui penyuluhan perlindungan anak, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak, serta mengenali dan mencegah segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi sadar akan pentingnya melindungi hak-hak anak, agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat sebagai manusia. Serta menghindari anak dari kejahatan baik fisik maupun psikis, bullying verbann dan norverbal.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.