KKN UMPAR ANGKATAN XXVI
25 Agustus 2024
83
Arsip Informasi
Pemerintah Desa Sabbang Paru Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang melaksanakan program perikanan, yakni pemberian kartu KUSUKA untuk nelayan dan petani ikan di Desa Sabbang Paru pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilakukan di Kantor Desa Sabbang Paru mulai pukul 09.00 WITA. Program ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap Pertama dengan 90 orang dan tahap kedua dengan 134 orang.
Kartu KUSUKA adalah Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan. Kartu KUSUKA merupakan identitas tunggal Pelaku Utama kelautan dan perikanan. Pelaku utama yang dimaksud adalah setiap orang yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha kelautan dan perikanan dari hulu sampai hilir yakni nelayan, pembudidaya, petambak garam, pengelola ikan, dan pemasar ikan.